Kamis, 15 Februari 2018

HUKUM MEMBACA AL QUR'AN DARI SMARTPHONE

Sekedar berbagi ilmu, selama ini selalu bertanya-tanya mengenai hukum membaca Al Qur'an dari smartphone / handphone. Dan Alhamdulilah sudah mendapat pencerahan, berikut penjelasan yang di dapat dari SalamDakwah.com


وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Tidak apa-apa membaca ayat al-Qur'an (tidak terbatas pada artinya) dari HP dalam keadaan belum berwudhu. Syekh Saleh Al-Fauzan hafidhahullah pernah ditanya, "Saya bersemangat untuk membaca Al-Qur’an. Biasanya saya lebih awal berada di Masjid, saya membawa Hp terbaru yang didalamnya ada program Al-Qur’an yang isinya lengkap (30 juz). Kadang, saya tidak dalam kondisi bersuci, maka saya membacanya secukupnya dan membaca sebagian juz. Apakah diharuskan bersuci ketika membaca (AL-Qur’an) dari Hp?

Beliau menjawab, "Ini termasuk kemewahan yang mulai tampak pada masyarakat. Alhamdulillah Mushaf telah cukup tersedia di masjid-masjid dengan cetakan yang lux. Tidak perlu membaca dari hp. Akan tetapi kalau hal ini terjadi, maka kami berpendapat itu tidak sama hukumnya dengan mushaf. Karena mushaf tidak dibolehkan menyentuhnya kecuali dalam kondisi suci. Sebagaimana dalam hadits,

لا يمس القرآن إلا طاهر

"Tidak dibolehkan menyentuh Al-Qur’an melainkan dalam kondisi suci." Sedangkan hp tidak dapat dinamakan sebagai mushaf. HR. Malik di al-Muwaththa' 680/219. http://www.islamqa.info/ar/106961

والله تعالى أعلم بالحق والصواب
 
 
semoga bermanfaat. Dan tidak ada keraguan lagi :)
 
*sumber : SalamDakwah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENGUMUMAN

  BLOG INI SUDAH TIDAK AKAN DIPERBAHARUI LAGI....MOVE TO RUMAHIMAJINASIKUU.WORDPRESS.COM